Medan (Status Penyuluh) - Program penyuluh di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang dilakukan meliputi:
- Bimbingan psikologis dan spiritual
- Pelatihan keterampilan hidup
- Pendidikan kesehatan dan gizi
- Pendampingan untuk reintegrasi sosial
- Pengembangan potensi dan kreativitas penghuni
M.Iqbal, S.Ag, M.H mengatakan: Penyuluh Agama Islam (PAI) memiliki tugas pokok dan fungsi:
- Memberikan bimbingan dan penyuluhan agama Islam
- Meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran Islam
- Membantu masyarakat dalam memecahkan masalah keagamaan
- Meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama
inilah para penyuluh agama islam yang melaksanakan program di RPS.M.Iqbal, S.Ag, M.H
H. Syarifuddin Pasaribu, S.Sos.I, M.Ikom
Herian Sani, S.H, M.H
Mahmud Hasan. Nasution, S.Th.I, M.Ag
Naziah Masruroh Sagala, S.H.I, M.Ag
Mahmud Al-Kautsar Pulungan, S.Pd.I, M.Psi
Wan Nurainun, S.Ag
semoga kedepan terus menjadi lebih baik


0 Komentar